Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar Media Gathering bersama jurnalis Kediri tentang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kediri tahun 2024 bertempat di Cafe Hanuman Desa Kanyoran Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Minggu ( 12/5 /2024) pukul 09.30 WIB. Berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pilkada serentak 2024.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, Wahyudi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nasrudin Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nia Sari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Reza Cristian Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris KPU Fanny Wijayanto.
Hadir juga puluhan jurnalis Kediri baik media certak, elektronik dan media online, perwakilan Kepolisian dan perwakilan TNI.
Wahyudi Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan, untuk seleksi penjaringan kebutuhan PPK sudah proses wawancara diikuti 31 orang. Karena masing-masing Kecamatan nilai tertinggi dari seleksi tertulis.
Tapi khusus untuk Kecamatan Pesantren karena urutan 10 dan 11 meraih nilai yang sama maka kita ambil 11 orang calon PPK.
"Rencana nanti sore akan melakukan rapat pleno untuk memilih 5 PPK dari masing-masing Kecamatan, untuk tanggal 15 Mei akan ditetapkan sebagai PPK terpilih dan tanggal 16 Mei dilakukan pelantikan, " terang Wahyudi.
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat Dalam Jebakan PDIP?
|
Lanjut Wahyudi untuk PPS sudah selesai proses pendaftaran total sebanyak 460 orang yang mendaftar sebagai PPS. Nanti kita akan melakukan seleksi untuk penelitian administrasi dilanjutkan tes CAT tertulis dan wawancara.
"Nanti, kita tetapkan sebagai PPS terpilih Pilkada 2024 pada tanggal 25 Mei 2024, selanjutnya nanti pada tanggal 26 Mei 2024 akan kita lantik. Total kebutuhan PPS sebanyak 138 PPS masing-masing Kelurahan ada 3 orang, dari 46 Kelurahan se Kota Kediri, " bebernya.
Wahyudi menuturkan terkait calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan sampai saat ini ada LO dari calon perseorangan yang sudah komunikasi dengan kita dan minta akun di sistim informasi pencalonan kepala daerah.
"Hari ini terakhir pendaftaran calon Walikota dari jalur perseorangan tanggal 12 Mei 2024. Kita akan menunggu mereka yang ingin menyerahkan dukungan dokumen perseorangan sampai pukul 23.59 WIB. Sampai saat ini masih ada satu LO atau satu calon perseorangan yang minta akun ke kita, " ujarnya.
Ia menambahkan untuk penyelenggaraan Pilkada Kota Kediri tahun ini kebutuhan TPS sebanyak 456 berkurang 400 TPS dari Pemilu kemarin.
"Alasannya karena di dalam UU Pilkada jumlah pemilih di TPS itu maksimal itu lebih besar pada saat Pemilu. Pemilu kemarin maksimal 300 pemilih, kalau Pilkada maksimal 800 pemilih, tapi kita merencanakan di kisaran 500-550 pemilih per TPS, " pungkas Wahyudi.
Untuk diketahui tahapan dan jadwal Pilwali Kota Kediri tahun 2024,
Tanggal 27 Februari-16 November 2024 masa pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan,
Tanggal 24 April-31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih,
Baca juga:
Anies Bakal Melanjutkan IKN?
|
Tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan,
Tanggal 31 Mei-23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,
Tanggal 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon.
Tanggal 27-29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon,
Tanggal 27 Agustus-21 September 2024 penelitian persyaratan calon,
Tanggal 22 September 2024 penetapan pasangan calon,
Tanggal 25 September-23 November 2024 pelaksanaan kampanye,
Tanggal 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara,
Tanggal 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.